Hari raya Paskah dan hari raya Roti Tidak Beragi akan mulai dua hari lagi. Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat mencari jalan untuk menangkap dan membunuh Yesus dengan tipu muslihat (Mrk. 14:1)
Hukum di Indonesia mengatur pasal tentang pembunuhan berencana pada pasal 340 KUHP. Dituliskan bahwa orang yang melakukan pembunuhan berencana dihukum dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Betapa jahatnya orang yang melakukan tindakan tersebut, karena hal itu dilakukan secara sengaja. Hal ini pun menjelaskan betapa kejinya Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat yang memiliki rencana untuk membunuh Yesus. Mereka adalah pemimpin agama yang kelihatannya hidup suci dan bersih, ternyata memiliki hati yang busuk. Kiranya dijauhkan dari hidup kita sikap hati yang tidak benar ini.
Selain itu, kita perlu belajar untuk menilai orang dengan bijak. Yang terlihat suci belum tentu hatinya baik, yang terlihat kotor, belum tentu sikap hatinya kotor. Kita dapat mengenali mereka dari buah kehidupannya, bagaimana mereka memperlakukan orang dengan benar. Tahu banyak firman tidaklah cukup. Kita tidak perlu mempertanyakan lagi bagaimana pengetahuan Taurat para imam kepala dan ahli Taurat, mereka adalah ahlinya. Tetapi hal itu tidak menjamin hidup mereka benar, karena mereka hanya tahu tetapi tidak melakukannya. Maka dari itu, ijinkanlah hati kita untuk dipenuhi oleh Roh Kudus dan firman-Nya, sehingga hidup kita benar di hadapan Kristus.
Tahu firmanlah tidak cukup, yang terpenting adalah menjadi pelaku firman. God bless!!!
No Comments